Langsung ke konten utama

Dana Aspirasi Daerah : Beban Besar Bagi APBN

oleh : Avina Nadhila Widarsa, Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Indonesia
Belum habis dipusingkan oleh rencana pemerintah menghapus subsidi BBM bagi kalangan menengah ke atas, akhir-akhir ini kita dikejutkan oleh kabar yang datang dari perwakilan kita di lembaga legislatif yang mengusulkan adanya pos anggaran baru untuk dana aspirasi bagi daerah pemilihan sebesar Rp 15 Miliar per orang per tahun. Artinya, setiap tahunnya akan dikeluarkan dana sebesar Rp 8,4 Triliun dari APBN hanya untuk “dana aspirasi” yang belum jelas pertanggung jawabannya. Sementara pemerintah berusaha mengurangi subsidi BBM, anggota DPR justru meminta pos anggaran lebih untuk mereka, padahal mereka paham betul bahwa hal ini tentu saja akan memberatkan pemerintah dalam menyusun APBN.
Terlepas dari polemik politik yang ditimbulkan oleh usulan dana aspirasi ini, seharusnya anggota dewan yang terhormat dapat berpikir logis ketika mereka mengajukan usul tersebut. Dana aspirasi daerah hanya akan menimbulkan beban dan kerancuan bagi APBN serta masalah-masalah administratif dalam pengelolaan uang negara. UU No. 17/2003 secara jelas menyebutkan bahwa yang berhak mengelola uang negara hanya lembaga eksekutif yang dipimpin presiden, gubernur, bupati, dan walikota, sementara anggota legislatif tidak berhak untuk mengelola uang negara. Apa jadinya jika usulan dana aspirasi ini disetujui, tentu kita tidak dapat menjamin apakah uang tersebut akan digunakan secara bertanggung jawab oleh anggota DPR, mengingat fungsinya yang juga mengawasi penggunaan anggaran. Jika mereka mengelola anggaran, lantas siapa yang akan mengawasi?
Pengurangan beban APBN yang mulai dilakukan dengan kebijakan penghapusan subsidi BBM tentu akan sangat kontras dengan usulan DPR yang menambah beban APBN hingga Rp 8,4 Triliun. Jika kebijakan ini disetujui, tentu saja pemerintah harus memutar otak untuk memperbanyak pos-pos pemasukan APBN. Sementara itu, pos pemasukan terbesar dari APBN kita adalah pajak. Logikanya jika ada penambahan beban pada pos pengeluaran APBN, maka pemerintah akan menggunakan instrumen pajak untuk menaikkan jumlah pemasukan bagi APBN. Akhirnya, masyarakat juga yang terbebani dengan dinaikkannya beban pajak oleh pemerintah untuk mengisi pemasukan APBN yang bertambah akibat adanya pengeluaran berbentuk dana aspirasi daerah tersebut.
Mengingat gelombang penolakan yang bertubi-tubi dilakukan baik dari masyarakat maupun pemerintah mengenai dana aspirasi daerah, anggota DPR, terutama yang mengusulkan dan mendukung adanya dana aspirasi daerah selayaknya melihat lebih jauh mengenai dampak yang akan ditimbulkan dari kebijakan kontroversial ini. Khususnya, pada implikasi yang sangat nyata dari kebijakan dana aspirasi daerah dalam APBN. DPR seharusnya mengerti, di saat masyarakat butuh APBN yang pro poor, dana aspirasi bukan menjadi jawaban yang tepat karena bisa mereduksi pos-pos anggaran lain seperti anggaran pendidikan, pertahanan, kesehatan, dan lain sebagainya. Selain itu, adanya usulan dana aspirasi ini, selayaknya menjadi sebuah pemicu bagi masyarakat untuk terus mengawasi setiap kebijakan yang akan dikeluarkan oleh parlemen. Setiap kebijakan yang ditengarai akan menimbulkan banyak penyimpang sebaiknya terus dikritisi sehingga anggota DPR bisa mengevaluasi diri agar membuat kebijakan yang pro rakyat. Jangan sampai kita kecolongan, di APBN 2011 nanti ada pos-pos pengeluaran yang tidak perlu, yang justru akan memberatkan masyarakat itu sendiri akibat kebijakan parlemen dan pemerintah yang tidak diperhatikan oleh masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Operasi Abses Kelenjar Bartholini

Assalamu'alaikum wr. wb. Apa kabar kawan2? Semoga selalu dalam keadaan sehat wal afiat serta tetap semangat menjalani aktifitas. Apa kabar saya? Alhamdulillah, keadaan saya hari ini jauh lebih baik dari kemarin maupun beberapa hari yang lalu. Teman2 yang baca postingan saya sebelumnya mungkin telah mengetahui bahwa beberapa hari ke belakang saya menderita suatu penyakit yang membuat saya susah duduk, bangun dan berjalan. Sampai - sampai saya harus masuk UGD untuk disuntik obat penghilang rasa sakit di pantat saking tidak tahannya. Ternyata, setelah pulang dari UGD, obat penghilang rasa sakit itu hanya bertahan satu malam. Keesokan harinya, saya mengalami sakit yang sama. Susah duduk, bangun dan berjan. Terkadang, rasanya perih sekali, sampai-sampai saya menangis karena tidak dapat menahan sakitnya. Namun, karena sudah diberikan salep dan obat penghilang rasa sakit beberapa saat sakitnya mereda. Bahkan dua hari kemudian saya memberanikan diri untuk pergi ke Jurong Point

Aku Takut

 Tragedi stadion Kanjuruhan malam minggu lalu benar-benar membuat aku shock. Sedih dan marah sekali. Kukira di pagi hari aku melihat running text TVone beritanya ada total 129 penonton yang meninggal dalam waktu satu tahun atau mungkin akumulasi semua total korban tewas selama pertandingan sepak bola di Indonesia diadakan. Ternyata bukan, angka tersebut merupakan angka manusia yang hilang nyawanya dalam satu malam . Innalillahi wa inna ilaihi roji'un Bencana kemanusiaan. bukan tragedi. bisa jadi settingan? Naudzubillahi min dzalik, jikalau ini memang di-setting untuk mengguncangkan tanah air dengan ratusan nyawa melayang dalam semalam. Terlepas apapun motifnya, penembak gas air mata (dan yang memberi perintah) harus dihukum seberat2nya.  Di mana rezim yang melindungi? ratusan korban hilang seketika dalam hitungan jam.  Sementara para petinggi masih bisa haha hihi memikirkan perputaran uang yang terhenti sementara karena bencana itu. Ya Allah, lindungilah kami semua. Kami dan keluar

PKS dan Kampus

Assalamualaikum Wr.Wb. Iseng, lagi googling ttg "Majelis Syuro SALAM UI" eh malah nemu di thread ini http://forum.dudung.net/index.php?topic=14562.20;wap2 padahal, tadinya gw mau ngebandingin aktivitas LDK2 di universitas2 di Indonesia, macam Salam UI dan Gamais ITB...yo weis lah.... skg saatnya dibuka semuanya.... yang mau tau siapa mereka?apa saja yang mereka lakukan? yuk intip curhatan mba Arbania Fitriani ex-kader PKS Saya waktu mahasiswa adalah kader PKS mulai dari 'am sirriyah sampai ke 'am jahriyah. Mulai dari saya masih sembunyi-sembunyi dalam berdakwah, sampai ke fase dakwah secara terang-terangan, sejak PKS masih bernama PK sampai kemudian menjadi PKS. Dalam struktur pengkaderan PKS di kampus, ada beberapa lingkaran,yakni lingkaran inti yang disebut majelis syuro'ah (MS), lingkaran ke dua yakni majelis besar (MB), dan lingkaran tiga yang menjadi corong dakwah seperti senat (BEM), BPM (MPM), dan lembaga kerohanian islam. Jenjangnya adalah mulai dari lemb