Langsung ke konten utama

Analisis Kinerja DPR di Era Reformasi : Sudahkah Memuaskan Rakyat?

Analisis Kinerja DPR di Era Reformasi : Sudahkah Memuaskan Rakyat?

Pemilihan umum untuk menentukan anggota DPR, DPRD, dan DPD tinggal beberapa hari lagi. Momentum ini selayaknya dijadikan sebagai sebuah upaya untuk melakukan perubahan dalam rangka mendapatkan anggota legislatif yang benar-benar akan bekerja untuk rakyat. Mengapa kita membutuhkan perubahan tersebut?
Tentu saja karena ternyata rakyat belum puas terhadap kinerja DPR selama dua periode terakhir ini. Semenjak era reformasi, DPR tak lebih dari bahan olok-olok sebagian kalangan masyarakat akibat ketidakmampuan mereka dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkenaan dengan rakyat. Banyak sekali pendapat bahkan penelitian ilmiah yang menunjukkan kinerja DPR selama tahun 1999-2009 ini tidak begitu baik. Salah satunya dibuktikan dari disertasi doktoral Idrus Marham yang menyebutkan bahwa sebanyak 60% anggota DPR tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Hanya sekitar 40% anggota DPR yang terlibat langsung dalam pembahasan konseptual tentang produk-produk hukum.[1] Disertasi yang berjudul “Demokrasi Setengah Hati” tersebut dilakukan pada masa jabatan anggota DPR periode 1999-2004.
Lantas, bagaimanakah kinerja DPR era 2004-2009? Sangat disayangkan, kinerja DPR pada dari tahun 2004 sampai sekarang ternyata tidak jauh berbeda dengan kinerja DPR di era sebelumnya. Banyaknya skandal korupsi dan kasus pelecehan seksual merupakan bentuk nyata bahwa DPR yang sekarang tidak lebih baik dibandingkan dengan yang sebelumnya. Mantan ketua MPR, Amien Rais, bahkan mengatakan DPR yang sekarang hanya merupakan stempel dari pemerintah karena tidak bisa melakukan fungsi pengawasannya[2] demi membela kepentingan rakyat. Hal itu tercermin dari ketidakmampuan DPR dalam mengkritisi kebijakan pemerintah yang terbilang tidak pro rakyat seperti kenaikan BBM, kasus lumpur Lapindo, dan banyak kasus lagi. Selain itu, DPR masa jabatan sekarang masih menyisakan pekerjaan yakni belum terselesaikannya pembahasan beberapa undang-undang. Padahal, seperti yang kita tahu periode kerja anggota DPR saat ini tinggal menghitung hari.
Buruknya kinerja DPR pada era reformasi membuat rakyat sangat tidak puas terhadap para anggota legislatif. Ketidakpuasan rakyat tersebut dapat dilihat dari banyaknya aksi demonstrasi yang menentang kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak dikritisi oleh DPR. Banyaknya judicial review yang diajukan oleh masyarakat dalam menuntut keabsahan undang-undang yang dibuat oleh DPR saat ini juga mencerminkan bahwa produk hukum yang dihasilkan mereka tidak memuaskan rakyat. Memang seperti apakah DPR yang seharusnya dapat memuaskan rakyat?
Tentu saja jawaban pertanyaan di atas adalah DPR yang dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Pertanyaan lain kemudian timbul, pada titik manakah dapat dikatakan fungsi-fungsi DPR telah berjalan dengan baik. Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin dapat kita jawab dengan melihat kembali kedudukan DPR dalam konsep Trias Politika, di mana DPR berperan sebagai lembaga legislatif yang berfungsi untuk membuat undang-undang dan mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang yang dilakukan oleh pemerintah sebagai lembaga eksekutif.
Fungsi pengawasan dapat dikatakan telah berjalan dengan baik apabila DPR dapat melakukan tindakan kritis atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat. Sementara itu, fungsi legislasi dapat dikatakan berjalan dengan baik apabila produk hukum yang dikeluarkan oleh DPR dapat memenuhi aspirasi dan kepentingan seluruh rakyat. Masalahnya, perumusan kepentingan rakyat itulah yang menjadi sangat ambigu karena sebuah keputusan yang demokratis pasti tidak dapat memuaskan semua pihak, termasuk rakyat itu sendiri. Belum lagi konspirasi yang terjadi antar anggota dewan dan konflik kepentingan antar fraksi (gabungan partai politik) ketika membahas suatu undang-undang. Kepentingan partai politik cenderung lebih diperjuangkan anggota DPR dalam pembahasan suatu undang-undang dibandingkan kepentingan rakyat.
Dari pembahasan di atas dapat kita simpulkan bahwa kinerja anggota DPR selama era reformasi masih buruk. Hal ini dikarenakan mereka tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai anggota legislaif dan wakil rakyat. Oleh sebab itu, sebaiknya partai-partai politik melakukan proses kaderisasi dan rekruitmen politik yang lebih baik sehingg mendapatkan kader yang berkualitas untuk duduk di DPR. Tak lupa peran rakyat pada pemilu juga diperlukan agar anggota DPR yang terpilih benar-benar orang yang kompeten dalam bidangnya dan bersedia berjuang untuk kepentingan rakyat Indonesia.
[1] Kristanti, Elin Yunita. "Anggota DPR Hanya Datang dan Isi Absensi" dalam
http://politik.vivanews.com/news/read/22680-_anggota_dpr_hanya_datang_dan_isi_absensi_ diakses pada 2 April 2009 pukul 16.01
[2] http://www.eramuslim.com/berita/nasional/kinerja-anggota-dpr-periode-2004-2009-dinilai-sangat-lemah.htm diakses pada 2 April 2009 pukul 16.05

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Operasi Abses Kelenjar Bartholini

Assalamu'alaikum wr. wb. Apa kabar kawan2? Semoga selalu dalam keadaan sehat wal afiat serta tetap semangat menjalani aktifitas. Apa kabar saya? Alhamdulillah, keadaan saya hari ini jauh lebih baik dari kemarin maupun beberapa hari yang lalu. Teman2 yang baca postingan saya sebelumnya mungkin telah mengetahui bahwa beberapa hari ke belakang saya menderita suatu penyakit yang membuat saya susah duduk, bangun dan berjalan. Sampai - sampai saya harus masuk UGD untuk disuntik obat penghilang rasa sakit di pantat saking tidak tahannya. Ternyata, setelah pulang dari UGD, obat penghilang rasa sakit itu hanya bertahan satu malam. Keesokan harinya, saya mengalami sakit yang sama. Susah duduk, bangun dan berjan. Terkadang, rasanya perih sekali, sampai-sampai saya menangis karena tidak dapat menahan sakitnya. Namun, karena sudah diberikan salep dan obat penghilang rasa sakit beberapa saat sakitnya mereda. Bahkan dua hari kemudian saya memberanikan diri untuk pergi ke Jurong Point

Aku Takut

 Tragedi stadion Kanjuruhan malam minggu lalu benar-benar membuat aku shock. Sedih dan marah sekali. Kukira di pagi hari aku melihat running text TVone beritanya ada total 129 penonton yang meninggal dalam waktu satu tahun atau mungkin akumulasi semua total korban tewas selama pertandingan sepak bola di Indonesia diadakan. Ternyata bukan, angka tersebut merupakan angka manusia yang hilang nyawanya dalam satu malam . Innalillahi wa inna ilaihi roji'un Bencana kemanusiaan. bukan tragedi. bisa jadi settingan? Naudzubillahi min dzalik, jikalau ini memang di-setting untuk mengguncangkan tanah air dengan ratusan nyawa melayang dalam semalam. Terlepas apapun motifnya, penembak gas air mata (dan yang memberi perintah) harus dihukum seberat2nya.  Di mana rezim yang melindungi? ratusan korban hilang seketika dalam hitungan jam.  Sementara para petinggi masih bisa haha hihi memikirkan perputaran uang yang terhenti sementara karena bencana itu. Ya Allah, lindungilah kami semua. Kami dan keluar

PKS dan Kampus

Assalamualaikum Wr.Wb. Iseng, lagi googling ttg "Majelis Syuro SALAM UI" eh malah nemu di thread ini http://forum.dudung.net/index.php?topic=14562.20;wap2 padahal, tadinya gw mau ngebandingin aktivitas LDK2 di universitas2 di Indonesia, macam Salam UI dan Gamais ITB...yo weis lah.... skg saatnya dibuka semuanya.... yang mau tau siapa mereka?apa saja yang mereka lakukan? yuk intip curhatan mba Arbania Fitriani ex-kader PKS Saya waktu mahasiswa adalah kader PKS mulai dari 'am sirriyah sampai ke 'am jahriyah. Mulai dari saya masih sembunyi-sembunyi dalam berdakwah, sampai ke fase dakwah secara terang-terangan, sejak PKS masih bernama PK sampai kemudian menjadi PKS. Dalam struktur pengkaderan PKS di kampus, ada beberapa lingkaran,yakni lingkaran inti yang disebut majelis syuro'ah (MS), lingkaran ke dua yakni majelis besar (MB), dan lingkaran tiga yang menjadi corong dakwah seperti senat (BEM), BPM (MPM), dan lembaga kerohanian islam. Jenjangnya adalah mulai dari lemb